AKADEMIKAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Pena Kalteng

50
×

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Pena Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo

PALANGKARAYA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pihaknya terus menjalankan instruksi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Reza memastikan laporan evaluasi program akan disampaikan rutin setiap minggu melalui platform Pena Kalteng.

Penegasan itu ia sampaikan seusai menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Arahan Gubernur Kalimantan Tengah, di halaman Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025).

“Bapak Gubernur menginginkan laporan itu rutin setiap minggu sekali ada di meja beliau. Kami sudah siapkan sistemnya, melalui platform Pena Kalteng semua sekolah bisa mengunggah data menu makanan setiap hari, lalu laporan itu dicetak dan disampaikan secara berkala,” ucap Reza.

Ia menambahkan, evaluasi rutin merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan daerah terhadap jalannya program MBG. Dengan aplikasi tersebut, sekolah tinggal mengunggah data setiap hari sehingga informasi dapat dipantau secara transparan.

Baca Juga  OJK Mantapkan Budaya Antikorupsi Lewat Program Sertifikasi API dan PAKSI

Namun, hingga kini Reza mengakui pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan melalui kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan standar layanan tetap terjaga.

Bahkan, menurutnya, Gubernur sempat memberikan teguran kepada salah satu penyedia SPPG di Kabupaten Barito Selatan terkait standar operasional dapur yang dinilai belum sesuai aturan. Teguran tersebut saat ini sedang diproses untuk ditandatangani oleh Wakil Gubernur.

Sebagai langkah tindak lanjut, Disdik Kalteng akan merekomendasikan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan penyedia MBG. Surat rekomendasi juga akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti melalui koordinator wilayah masing-masing.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Palangka Raya Terapkan Tiga Kurikulum Asrama untuk Bentuk Karakter Siswa

Terkait isu larangan publikasi kasus keracunan makanan di sekolah, Reza menegaskan informasi itu tidak benar. Ia menjelaskan arahan resmi dari Kemendikdasmen justru meminta sekolah mengaktifkan kembali Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai upaya pengawasan kesehatan siswa.

“Tidak ada larangan publikasi, jadi semua dijalankan sesuai fakta di lapangan,” tandas Reza. (Red/Adv)

+ posts