KASONGAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), didukung satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan penertiban sekaligus penataan di Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (01/10/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan di kawasan pasar. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, di mana petugas lebih mengedepankan dialog dengan pedagang yang masih berjualan di luar area yang ditentukan.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan menegaskan, penataan ini merupakan langkah pemerintah dalam menata pasar agar tertib dan representatif. Hal ini juga selaras dengan program penataan kota yang lebih baik.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. Langkah ini tidak ditujukan untuk merugikan pedagang, melainkan menciptakan suasana pasar yang lebih baik bagi semua,” ucapnya, Rabu (01/10/2025) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, turut bergabung tim dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta babinsa dan bhabinkamtibmas.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai mampu memperkuat hasil penataan yang dilakukan, sehingga dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat dan pedagang.
Para petugas bersama-sama melakukan penertiban, dengan harapan kawasan pasar bisa lebih tertata, sekaligus memberi kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.
Selain menjaga ketertiban, pemerintah daerah juga ingin menghadirkan pasar yang bersih dan ramah bagi aktivitas perdagangan.
Warga yang datang berbelanja pun diharapkan merasakan perbedaan positif dari kegiatan penataan tersebut.
“Semoga langkah ini menjadi awal terwujudnya pasar yang rapi, aman, serta nyaman untuk semua pihak,” pungkasnya. (Red/Okta)