PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menilai kebijakan perpanjangan program pemutihan pajak dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Dengan adanya kemudahan, diharapkan kepatuhan justru meningkat. Katakanlah sebelumnya 50 persen, bisa naik ke 70 persen wajib pajak yang memenuhi kewajibannya,” kata Freddy, baru-baru ini.
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak memandang program ini sebagai peluang untuk terus menunda pembayaran pajak.
“Membayar pajak adalah tanggung jawab. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Selain menyoroti kebijakan fiskal dari sisi pajak, Freddy juga mengingatkan adanya ancaman penurunan APBD Kalteng pada 2026.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus tetap berjalan, dengan prioritas pada sektor esensial seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kalau APBD terlalu jauh menurun, tentu berpengaruh pada keberlangsungan pembangunan. Karena itu, kita mendukung penuh langkah Pemprov untuk menarik Dana Bagi Hasil dari pusat,” ujarnya.
Freddy menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan serta kelancaran pembangunan di Kalimantan Tengah. (dam)