HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKAB KATINGAN

Diduga Dipicu Cekcok, Rumah dan Warung di Hampalit Ludes Terbakar

223
×

Diduga Dipicu Cekcok, Rumah dan Warung di Hampalit Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini
Proses pemadaman rumah yang terbakar di komplek pemukiman Jalan Tjilik Riwut KM 19 Desa Hampalit, Katingan.

KASONGAN – Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan rumah sekaligus warung minuman di kawasan pemukiman Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Bangunan yang terbakar diketahui milik Karjan, dan sehari-hari digunakan sebagai tempat usaha warung minuman Sekar Arum. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kanit SPKT Polres Katingan, Aipda Herman Ramli, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kamar di dalam bangunan.

“Diduga sumber api berasal dari kamar seorang karyawan bernama SH. Sebelum kejadian, mantan kekasihnya, AP, sempat datang ke warung tersebut. Mereka diketahui sempat berselisih paham melalui pesan singkat pada malam sebelumnya,” terang Herman.

Baca Juga  Koramil Katingan Hilir Pastikan Makanan Sekolah Aman dan Bergizi

Kedatangan AP ke lokasi sempat ditolak oleh SH. Namun, AP yang memaksa masuk akhirnya mengunci diri di dalam kamar.

Tak lama kemudian, asap tebal mulai keluar dari kamar tersebut, hingga warga sekitar berupaya menolong dan memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Warga sempat berusaha mendobrak pintu dan memadamkan api, tetapi kobaran cepat menjalar dan membakar seluruh bangunan,” ujar Herman.

Baca Juga  Perkuat Investasi Wisata, DPRD Minta Regulasi Tegas

Api baru berhasil dijinakkan sekitar satu jam kemudian, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Hampalit tiba di lokasi.

Sementara itu, AP diduga melarikan diri melalui pintu belakang sesaat sebelum api membesar.

Pihak kepolisian bersama petugas pemadam segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami apakah kebakaran ini murni akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Berdasarkan keterangan awal, AP datang dalam keadaan mabuk dan sambil merokok,” jelas Aipda Herman.

Polisi kini masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. (hms/red)

+ posts