KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun ini.
Bupati Katingan, Saiful, mengungkapkan bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 82,43 miliar.
Penurunan tersebut, kata Saiful, dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang memangkas sebagian dana transfer ke daerah.
Dampak kebijakan tersebut terasa cukup besar terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam mendanai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Memang ada penyesuaian dari pusat yang berdampak langsung pada dana transfer ke daerah. Kita harus menyesuaikan kembali rencana kegiatan agar tetap berjalan, walaupun anggaran menurun,” ujar Saiful di Kasongan, baru-baru ini.
Bupati menjelaskan, meskipun kondisi fiskal mengalami tekanan, Pemkab Katingan berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap fokus pada program prioritas dan efisiensi di setiap sektor. Kegiatan yang tidak mendesak akan ditunda atau disesuaikan, agar anggaran digunakan seoptimal mungkin,” jelasnya.
Selain efisiensi, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup sebagian kekurangan akibat berkurangnya dana transfer.
Langkah ini termasuk memperkuat sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset milik daerah.
“Kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dana pusat. Ke depan, potensi PAD harus benar-benar dimaksimalkan agar daerah lebih mandiri secara fiskal,” tutur Saiful.
Ia pun mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan disiplin anggaran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja, sehingga meskipun dengan keterbatasan, pembangunan di Katingan tetap berjalan sesuai rencana. (red/adv)