HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

DPKUKMP Palangka Raya Laksanakan Pemusnahan 544 Arsip Kadaluarsa

7
×

DPKUKMP Palangka Raya Laksanakan Pemusnahan 544 Arsip Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

PALANGKARAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun, bertempat di Aula Rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya, belum lama ini.

Sebanyak 544 berkas arsip dari kurun waktu 2015 hingga 2021 dimusnahkan menggunakan metode pencacahan aman, disaksikan langsung oleh Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, serta Inspektorat Kota Palangka Raya.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi serta efisiensi pengelolaan arsip.

“Arsip yang sudah tidak bernilai guna apabila tidak segera dimusnahkan hanya akan menumpuk, memenuhi ruang penyimpanan, dan berpotensi menghambat proses penataan arsip aktif maupun arsip permanen yang memiliki nilai sejarah,” jelas Samsul, belum lama ini.

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Persetujuan tersebut dituangkan melalui Surat ANRI Nomor B/KN.00.01/337/2025 tanggal 4 September 2025, dan diperkuat dengan Surat Wali Kota Palangka Raya Nomor 000.5.6.2/1539/DISPURSIP/IX/2025 tanggal 16 September 2025.

Samsul menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan arsip bukan hanya rutinitas administratif, melainkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebut, arsip yang bernilai sejarah tetap diselamatkan dan dikelola dengan baik sesuai pedoman penyimpanan nasional.

Baca Juga  Firdaus Ajak Perusahaan di Katingan Bersinergi Majukan Daerah

Selain menjaga efisiensi ruang dan administrasi, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat integritas sistem informasi publik di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, bersih, dan profesional,” tandas Samsul. (Red/Adv)

+ posts