HEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Penurunan Dana Transfer Ancam Program Daerah, Kalteng Harap Evaluasi Segera Dilakukan

70
×

Penurunan Dana Transfer Ancam Program Daerah, Kalteng Harap Evaluasi Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat mengikuti kegiatan rakor bersama Kementerian Keuangan RI di Jakarta.

JAKARTA – Penurunan signifikan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dinilai dapat menghambat pelaksanaan program prioritas di daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pun mendorong agar kebijakan tersebut segera dievaluasi untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Edy, penurunan dana transfer terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Pulau Kalimantan yang merasakan dampak cukup besar.

Ia menyebut, Kalimantan Tengah mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur mencapai 73 persen.

“Dengan penurunan yang cukup besar ini, sejumlah program pembangunan di daerah berpotensi tertunda. Namun kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian. Karena itu, perlu ada evaluasi agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Edy menilai, persoalan DBH juga menjadi salah satu isu penting. Sebab, pembagian hasil belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil.

Ia mencontohkan, Kalimantan Timur yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil.

Baca Juga  DPRD Kalteng Siap Kawal Penyusunan APBD 2026 agar Tepat Sasaran

“Kondisi ini perlu ditinjau ulang agar pembagian dana benar-benar adil dan proporsional sesuai kontribusi masing-masing daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa keadilan fiskal harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan transfer dana agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antarwilayah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan arah kebijakan keuangan berjalan seimbang.

“Pemerataan pembangunan tidak hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga perlu dukungan daerah. Karena itu, kami berharap ada komunikasi yang intens agar formulasi ke depan lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Pihak Kementerian Keuangan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa perubahan formula alokasi dana merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menyikapi hal tersebut, Edy menyambut baik langkah pemerintah pusat yang berencana melakukan evaluasi kebijakan transfer dana tahun 2026 pada triwulan pertama mendatang.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Bangun Industri Pergadaian Inklusif dan Bermartabat

Ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat memperkuat perekonomian daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah.

“Pemerintah pusat sudah menyampaikan komitmennya untuk tidak menahan aliran dana publik. Prinsipnya, setiap rupiah harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” ungkapnya.

Edy menegaskan bahwa Kalteng tetap mendukung penuh kebijakan fiskal nasional, sembari berharap agar hasil evaluasi mendatang mampu mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Kami optimistis, dengan dialog terbuka antara pusat dan daerah, akan tercipta kebijakan fiskal yang lebih seimbang, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red/adv)

+ posts