KASONGAN – Upaya mewujudkan pasar yang nyaman dan tertib terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Melalui kegiatan penertiban dan penataan di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik bagi pedagang dan pengunjung.
Penertiban yang dilaksanakan belum lama ini difokuskan pada area drainase pasar yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Doni Merianto, menjelaskan bahwa penataan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan pedagang, tetapi juga untuk menjaga fungsi drainase agar tetap berperan dalam mengalirkan air dan mencegah genangan.
“Selama ini area drainase dimanfaatkan sebagian pedagang untuk berdagang, sehingga fungsinya terganggu. Maka dari itu, kami lakukan penertiban agar pasar kembali tertata dan lebih bersih,” ujarnya.
Doni menegaskan, langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan komunikasi persuasif.
Petugas lebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang agar mereka memahami tujuan kegiatan tersebut.
“Kami ingin kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa menimbulkan ketegangan. Semua dilakukan dengan dialog dan pendekatan yang santun,” tambahnya.
Selain melakukan penataan, Satpol PP dan Damkar Katingan juga menyiapkan langkah lanjutan berupa patroli rutin di kawasan pasar.
Patroli ini akan digelar setiap minggu setelah proses penertiban selesai guna memastikan kondisi pasar tetap terjaga.
“Harapannya, setelah penataan ini, kondisi pasar bisa lebih tertib, nyaman, dan memberikan kesan positif bagi pengunjung,” jelasnya.
Pemkab Katingan menilai, keberadaan pasar tradisional seperti Pasar Kereng Pangi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penataan dan penertiban bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
Dengan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, pemerintah berharap para pedagang dapat beraktivitas dengan tenang, sementara masyarakat pun semakin percaya dan nyaman berbelanja di pasar tradisional daerahnya sendiri. (red/adv)