DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Perusahaan di Kotim Dinilai Lalai Bayar Pajak, DPRD Kalteng Desak Pemda Bertindak Tegas

16
×

Perusahaan di Kotim Dinilai Lalai Bayar Pajak, DPRD Kalteng Desak Pemda Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak dari sektor alat berat dan air permukaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Padahal, kedua sektor tersebut memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan di Kotim yang belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Kondisi ini terjadi meski pemerintah daerah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah berulang kali melakukan sosialisasi serta memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku usaha.

“Perusahaan sudah sering diundang dalam kegiatan sosialisasi, bahkan diberi penjelasan langsung tentang mekanisme pembayaran pajak. Tapi faktanya, masih banyak yang belum membayar. Ada juga yang sengaja menunda dengan alasan tertentu,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut legislator asal daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu, nilai pajak dari sektor alat berat dan air permukaan di Kotim terbilang besar karena aktivitas industri dan perkebunan sangat tinggi.

Baca Juga  Bazar dan Lomba Inovasi Bisnis Warnai Semangat UMKM Barsel

Banyaknya alat berat yang beroperasi dan pemanfaatan air permukaan untuk keperluan produksi seharusnya menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah.

“Kalau dikelola dengan benar dan perusahaan disiplin membayar, ini bisa jadi salah satu tulang punggung PAD. Tapi kalau dibiarkan, potensi ini tidak akan pernah optimal,” tambah Sutik.

Ia mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya berhenti pada pendekatan persuasif. Menurutnya, perlu langkah tegas bagi perusahaan yang menunda atau mengabaikan kewajiban pajak, termasuk sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau hanya imbauan tanpa penegakan, hasilnya tidak akan maksimal. Perlu ada tindakan nyata agar ada efek jera. Pajak ini kan untuk kepentingan bersama, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Bangun Industri Pergadaian Inklusif dan Bermartabat

Sutik berharap, sinergi antara DPRD, Bapenda, dan pemerintah daerah terus diperkuat. Ia juga meminta agar evaluasi rutin dilakukan terhadap tingkat kepatuhan pajak perusahaan di daerah.

“Dengan langkah konsisten dan penegakan yang jelas, diharapkan penerimaan dari sektor alat berat dan air permukaan di Kotim dapat meningkat signifikan dan memberi dampak positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tutupnya. (dam)

+ posts