PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, berbagai langkah strategis telah dijalankan untuk memperkuat sistem perpajakan daerah yang lebih transparan dan efektif.
“Pemko Palangka Raya melalui Bapenda terus menjalankan langkah strategis. Mulai dari pemutakhiran database PBB-P2, penyesuaian NJOP, kewajiban lunas PBB bagi ASN dan PTT, hingga penghapusan denda administrasi,” katanya, belum lama ini.
Selain langkah tersebut, Bapenda juga meluncurkan program inovatif seperti Ngaliling Lewu, Ngaliling Pasar, dan Ngaliling Kantor bekerja sama dengan Kantor Pos serta perbankan, untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.
“Program ini merupakan bentuk jemput bola agar wajib pajak bisa melunasi kewajiban PBB-P2 dengan mudah di berbagai lokasi,” jelas Emi.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi lebih awal. Kebijakan ini menjadi stimulus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Dari semua implementasi program tersebut, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 September 2025 telah mencapai 76,25 persen,” ujarnya.
Emi juga mengungkapkan bahwa sejumlah sektor telah melampaui target, seperti pajak hiburan yang mencapai 125,94 persen dan pajak air bawah tanah yang naik lebih dari dua kali lipat.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antarperangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya. Tanpa kolaborasi, target PAD sulit tercapai,” tandas Emi. (Red/Adv)


















