PALANGKARAYA – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau memberikan apresiasi terhadap program digitalisasi pembayaran pajak daerah yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak perbankan.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak serta memperkuat sistem layanan publik di era digital.
“Ini langkah maju yang sangat positif. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel, internet banking, atau ATM, pajak sudah bisa dibayar dengan cepat dan praktis,” ujarnya, belum lama ini.
Dudie menilai, penerapan sistem digital bukan hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mengingatkan pentingnya edukasi yang masif agar seluruh lapisan masyarakat memahami cara menggunakan layanan digital tersebut dengan baik.
“Sosialisasinya perlu menyeluruh, tidak hanya di tingkat kota atau kelurahan, tapi juga sampai ke lingkungan RT. Banyak wajib pajak yang mungkin belum terbiasa dengan sistem digital, sehingga perlu didampingi,” katanya.
Selain edukasi, ia menekankan pentingnya keamanan data dan keandalan sistem agar tidak menimbulkan kendala teknis yang dapat merugikan masyarakat.
“Bapenda bersama pihak bank harus memastikan sistem berjalan aman dan responsif. Jangan sampai terjadi gangguan teknis yang bisa membuat masyarakat kesulitan saat ingin membayar pajak,” tambahnya.
Politisi muda itu juga berharap agar ke depan Bapenda dapat memperluas kanal pembayaran digital dengan menggandeng lebih banyak platform layanan keuangan.
“Semakin banyak pilihan pembayaran yang tersedia, semakin tinggi pula potensi penerimaan pajak. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dan percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya,” tandas Dudie. (Red/Adv)










