HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Fairid Naparin Pastikan PKL Tetap Bisa Berjualan Sementara

31
×

Fairid Naparin Pastikan PKL Tetap Bisa Berjualan Sementara

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan izin khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Kantor TVRI untuk tetap beraktivitas hingga hari Minggu. Langkah ini merupakan upaya menjaga roda ekonomi warga di tengah proses perbaikan Pasar Datah Manuah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa izin tambahan ini bersifat sementara dan akan dicabut setelah proyek revitalisasi pasar selesai, belum lama ini.

“Selama perbaikan Pasar Datah Manuah berlangsung, pedagang kami beri kelonggaran untuk tetap berjualan hingga Minggu. Setelah itu, aturan kembali seperti semula,” ujar Fairid.

Kebijakan ini muncul setelah adanya dialog antara pemerintah dan para pedagang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan keluhan dan meminta solusi atas tempat berjualan sementara.

Baca Juga  Generasi Emas Futsal Kalteng Mulai Tumbuh dari Seleksi Pelajar

Fairid menilai langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan penataan kota.

“Kami ingin aktivitas ekonomi berjalan lancar tanpa mengorbankan ketertiban dan kebersihan kota,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar para pedagang tidak menambah hari berdagang di luar yang telah diizinkan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar lokasi jualan.

Menurutnya, keteraturan dan kebersihan kawasan menjadi bagian penting dari citra Kota Palangka Raya sebagai kota yang tertib dan ramah bagi masyarakat.

Baca Juga  Cuaca Tak Menentu, Dinkes Katingan Ingatkan Warga dan Tenaga Medis Tetap Waspada

“Pemerintah akan terus berupaya menyeimbangkan kebutuhan warga dengan penataan ruang kota,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts