HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Penataan Reklame di Palangka Raya Bakal Lebih Tertib dan Estetis

36
×

Penataan Reklame di Palangka Raya Bakal Lebih Tertib dan Estetis

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyusun strategi penataan reklame di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini dilakukan guna menertibkan tata letak, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperindah wajah kota agar lebih rapi dan nyaman dipandang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan regulasi khusus tengah disiapkan sebagai dasar hukum pengaturan reklame. Aturan tersebut akan mencakup ukuran, jarak antar titik pemasangan, serta zona yang diperbolehkan untuk mendirikan reklame.

“Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal. Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” ujarnya, Jumat (17/10/2025) kemarin.

Baca Juga  GOW Palangka Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Menurut Arbert, regulasi ini tidak hanya mengatur tata letak reklame, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Pemko berencana menata titik-titik reklame secara seragam di area trotoar atau zona yang telah ditentukan sesuai kajian teknis.

“Jarak antar reklame akan diatur. Begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya. Tujuannya agar tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan serta keindahan kota,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak reklame yang lebih terkelola. Pengawasan akan diperketat agar pemasangan reklame ilegal dapat diminimalkan.

Ia menyebut, penataan reklame yang baik akan memberi efek ganda, yakni memperindah kota sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

Baca Juga  Edukasi Keuangan Ciptakan Generasi Pelajar Cerdas Finansial di Palangka Raya

“Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tandas Arbert. (Red/Adv)

+ posts