JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya memperkuat pelindungan konsumen di tengah derasnya arus transformasi digital yang membentuk wajah baru ekonomi nasional.
“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” ujar Friderica dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025) kemarin.
Menurutnya, digitalisasi membuka peluang besar bagi peningkatan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya penipuan daring (scam) dan kejahatan keuangan digital.
Sebagai langkah antisipasi, OJK terus memperkuat literasi dan edukasi keuangan di masyarakat agar publik semakin memahami risiko transaksi digital dan mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan siber.
“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu adanya sudah di ujung, sudah terjadi penipuan, scam, atau fraud. Tapi bagaimana kita mencegahnya supaya tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegas Friderica.
Langkah konkret OJK juga diwujudkan melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas ilegal, termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi bodong.
Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) turut dibentuk sebagai pusat koordinasi lintas lembaga. Sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025, IASC telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan nilai kerugian mencapai Rp7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening, serta menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp381 miliar.
Friderica menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi berbagai pihak. “Kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal,” katanya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, menambahkan bahwa percepatan digitalisasi ekonomi harus diimbangi dengan literasi dan perilaku bertanggung jawab. Ia menyebut kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi ekosistem keuangan digital yang sehat.
“Perlindungan konsumen bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ricky menegaskan bahwa inovasi harus membawa masyarakat bukan hanya semakin digital, tetapi juga semakin berdaya, waspada, dan terlindungi.
“Ke depan, keseimbangan antara inovasi dan keamanan akan menjadi faktor penentu dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital kita,” tandas Ricky. (Red/Adv)


















