PALANGKARAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, birokrasi yang profesional dan berintegritas hanya dapat terwujud jika seluruh proses pembinaan ASN dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun kepentingan politik.
“Sistem merit adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua ASN harus memahami bahwa penilaian dan pengembangan karier didasarkan pada prestasi dan kontribusi nyata,” ujar Zaini, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Ia menambahkan, dengan sistem merit yang diterapkan secara konsisten, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi pegawai yang berprestasi untuk diberikan promosi secara objektif dan adil.
Menurut Zaini, sistem merit juga menjadi bentuk nyata dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah. Prinsip ini memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan integritasnya.
“Kalau sistem ini berjalan baik, kepercayaan publik akan meningkat, dan pelayanan masyarakat juga menjadi lebih efektif,” tegasnya.
Zaini menilai, penerapan sistem merit bukan sekadar aturan administratif, tetapi sebuah gerakan moral untuk membangun aparatur negara yang profesional dan bebas dari praktik subjektivitas.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan sistem merit sebagai komitmen bersama, agar pembinaan ASN benar-benar mencerminkan keadilan dan transparansi.
“Ini harus menjadi budaya kerja kita bersama. ASN yang kompeten dan berprestasi adalah aset daerah, bukan sekadar pegawai,” tandasnya. (Red/Adv)


















