PALANGKARAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan kenaikan harga cabai merah keriting baru-baru ini bersifat sementara dan tidak memengaruhi inflasi secara signifikan.
Data DPKUKMP Kota Palangka Raya menunjukkan harga cabai merah keriting naik Rp5.000 per kilogram, dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu. Sedangkan cabai jenis lain tetap stabil.
“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner,” ungkap Arbert baru-baru ini.
Selain cabai, beberapa komoditas pangan lain, seperti ikan gabus, juga mengalami kenaikan harga. Namun, Pj Sekda menegaskan bahwa pasokan tetap berjalan normal sehingga kenaikan harga bersifat harian.
“Adanya kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pangan ini sejauh ini lebih bersifat hanya sesaat atau harian, karena akan cepat kembali stabil, mengingat pasokan komoditas ini terus berjalan stabil,” ujarnya.
Kondisi inflasi Palangka Raya saat ini tercatat 2,56 persen, sementara inflasi nasional 2,86 persen. Arbert menegaskan angka ini menunjukkan ekonomi tetap terkendali meski ada kenaikan harga sesaat.
“Perkembangan inflasi dalam seminggu ini menunjukkan kondisi yang masih terkendali. Baik secara nasional maupun di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pemerintah rutin memantau harga dan ketersediaan komoditas agar masyarakat tetap bisa memperoleh bahan pokok dengan harga wajar.
“Pasokan stabil, inflasi terkendali, masyarakat tidak perlu khawatir. Harga akan kembali normal dalam beberapa hari ke depan,” pungkas Arbert.
Fenomena kenaikan harga cabai merah ini kerap terjadi seiring permintaan meningkat, terutama dari pedagang dan pelaku usaha kuliner, namun tidak menggoyahkan kondisi ekonomi Palangka Raya.
“Kami terus menjaga kestabilan harga dan memastikan pasokan berjalan lancar,” tutup Arbert. (Red/ADV)


















