HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Mitigasi Bencana Palangka Raya Diperkuat Melalui Penyusunan Naskah Akademik

18
×

Mitigasi Bencana Palangka Raya Diperkuat Melalui Penyusunan Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – BPBD Kota Palangka Raya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengurangan Risiko Bencana di Aula Luwansa Hotel Kota Palangka Raya.
Agenda ini menjadi langkah penting dalam merumuskan regulasi daerah yang lebih komprehensif dan terarah, khususnya dalam penguatan mitigasi serta penanganan bencana di wilayah perkotaan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik memiliki urgensi besar sebagai landasan ilmiah dan hukum dalam menyusun Raperda Pengurangan Risiko Bencana.

“Naskah akademik ini diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar argumentatif, akademik, dan legal yang jelas sehingga implementasinya nantinya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Budi, baru-baru ini.

Dalam penjelasannya, Budi menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik mencakup identifikasi berbagai permasalahan risiko bencana yang selama ini dihadapi Kota Palangka Raya. Mulai dari kebakaran lahan, ancaman hidrometeorologi, hingga dampak sosial ekonomi yang dapat terjadi.

Baca Juga  Penyusunan Regulasi Risiko Bencana Menguat di Palangka Raya

Analisis urgensi pembentukan peraturan daerah juga dibangun melalui pendekatan kajian hukum, sosial, ekonomi, serta lingkungan. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil daerah.

Budi menerangkan bahwa naskah akademik tersebut juga memuat rekomendasi kebijakan berbasis data dan praktik terbaik dari berbagai daerah. Dengan demikian, kebijakan yang lahir dari Raperda dapat diterapkan secara efektif.

Lebih jauh, dokumen akademik juga menjadi landasan penting dalam memperkuat peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya. Budi menilai FPRB harus semakin aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mitigasi dan respons bencana.

Penyusunan naskah akademik ini menyasar seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, BPBD, FPRB, dinas teknis, lembaga mitra kebencanaan, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa yang memiliki peran dalam edukasi publik.

Baca Juga  Kolaborasi Sekolah Keluarga Pemerintah Wujudkan Prestasi Siswa Berkelanjutan

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan pengurangan risiko bencana. Upaya mitigasi tidak dapat berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Pengurangan risiko bencana sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan daerah. Oleh Karena itu perumusan peraturan daerah harus dilandasi kajian akademis yang komprehensif agar mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memperkuat ketangguhan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang,” pungkasnya.

FGD diikuti perwakilan Kodim 1016, Polresta Palangka Raya, Dekan Fisipol UMPR, perangkat daerah, camat se-Kota Palangka Raya, serta lembaga mitra kebencanaan.  (Red/Adv)

Baca Juga  Makna Galungan Kuningan Perkuat Spirit Umat Hindu Palangka Raya
+ posts