HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Generasi Hukum Palangka Raya Perkuat Wawasan Keterbukaan Informasi Publik

7
×

Generasi Hukum Palangka Raya Perkuat Wawasan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Cheko Café and Resto Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa implementasi keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah.

“Pemerintah wajib menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena transparansi adalah fondasi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Saipullah menuturkan bahwa perubahan pesat di era digital membuat pemerintah tidak cukup hanya memberikan pelayanan dasar, tetapi juga harus memastikan informasi publik tersaji secara benar, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Restocking Ikan Lokal Perkuat Ketahanan Pangan Perairan Palangka Raya

“Masyarakat termasuk mahasiswa punya hak penuh untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Hak ini harus dimanfaatkan sebagai kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum dipilih sebagai sasaran kegiatan karena mereka merupakan calon intelektual yang kelak terlibat langsung dalam pembangunan serta penegakan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Pemahaman tentang keterbukaan informasi akan membentuk karakter generasi muda yang kritis, rasional, dan mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah,” tambahnya.

Selain membahas hak informasi, kegiatan tersebut turut memperkenalkan SP4N LAPOR sebagai platform nasional untuk menyampaikan laporan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik. Saipullah menerangkan bahwa sistem ini memberi kesempatan warga memantau langsung tindak lanjut laporan mereka.

“Melalui SP4N LAPOR, masyarakat bisa memantau secara langsung tindak lanjut laporan yang mereka ajukan. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menutup celah birokrasi yang selama ini dianggap berbelit dan tidak responsif,” katanya.

Baca Juga  Generasi Unggul Palangka Raya Siapkan Fondasi Kuat Menuju Indonesia 2045

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyebar literasi digital kepada masyarakat luas. Menurutnya, semakin banyak warga memahami cara menyampaikan laporan, maka peningkatan kualitas pelayanan publik akan makin cepat terasa.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga menjadi penyambung pengetahuan bagi masyarakat luas. Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin cepat pula kualitas layanan publik kita meningkat,” ujar Saipullah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini melahirkan generasi muda yang sadar akan hak informasi, cakap digital, serta aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

“Harapannya, semua ini memupuk budaya partisipatif yang semakin kuat,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

Baca Juga  Kolaborasi Sekolah Keluarga Pemerintah Wujudkan Prestasi Siswa Berkelanjutan
+ posts