MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota dewan, dan tamu undangan. Rapat berlangsung dinamis dengan agenda mendengarkan tanggapan eksekutif atas seluruh catatan fraksi.
Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh fraksi atas pandangan, masukan, serta kritik konstruktif terkait rancangan APBD 2026. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi unsur penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memegang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyusunan APBD 2026. Ia menilai, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam merancang anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas perhatian terkait pengurangan defisit anggaran. Ia memastikan bahwa pembahasan teknis akan dilanjutkan dalam forum berikutnya bersama Badan Anggaran DPRD untuk memperoleh rumusan yang lebih matang.
Sementara itu, menjawab Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menegaskan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik pada APBD 2026 mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Alokasi tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, pendidikan, serta penguatan akses pelayanan dasar hingga ke tingkat desa.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menjelaskan bahwa hingga kini belum dicantumkan karena pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi resmi terkait batas maksimal defisit APBD. Adapun penyertaan modal daerah sudah diselesaikan melalui Perubahan APBD 2024 sehingga tidak lagi dimasukkan pada rancangan APBD 2026.
Menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa prinsip partisipatif, transparan, berkeadilan, disiplin, efektif, dan efisien tetap menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD. Ia juga menyampaikan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mencapai Rp1,57 triliun, merujuk pada pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati memastikan bahwa pembangunan prioritas tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Program strategis seperti pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, hingga infrastruktur dasar lainnya akan terus dipacu untuk memperluas layanan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Bupati menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap alokasi 20 persen anggaran pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi, serta perbaikan basis data penerima bantuan sosial.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk proses penyempurnaan lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semua masukan fraksi akan menjadi perhatian kami dalam memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan lebih baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tandas Shalahuddin. (Red/Adv)


















