HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya Raih Predikat Informatif Tertinggi Pada Anugerah Kalteng 2025

7
×

Palangka Raya Raih Predikat Informatif Tertinggi Pada Anugerah Kalteng 2025

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menorehkan pencapaian penting setelah meraih peringkat pertama kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penghargaan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).

Acara penyerahan penghargaan berlangsung dengan khidmat, di mana Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memberikan langsung piagam penghargaan kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah kota dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi.

Fairid Naparin menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi yang kembali diraih menunjukkan konsistensi dan kesungguhan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Alhamdullilah Kota Palangka Raya kembali meraih peringkat pertama kategori informatif keterbukaan informasi badan publik di Kalteng dengan nilai 94,29,” ucap Fairid.

Baca Juga  Festival Tandak Intan Kaharingan Jadi Ajang Pelestarian Budaya Kalteng

Fairid menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas informasi publik. Menurutnya, meski berhasil mempertahankan predikat ini selama lima tahun berturut-turut, masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi agar layanan informasi semakin maksimal.

Ia menilai peningkatan kualitas penyajian data harus berjalan beriringan dengan transparansi, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat. Pemerintah kota disebutnya terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar standar informasi publik tetap terjaga.

Fairid juga menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk melihat bagian mana yang masih kurang, sehingga setiap unit kerja dapat melakukan pembenahan sesuai standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 sendiri merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 46 perangkat daerah provinsi, 34 badan publik vertikal, 28 badan kepemiluan, 27 BUMD, serta 14 pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

Baca Juga  Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Efektivitas Program TJSLP Palangka Raya

Dengan adanya kegiatan tahunan ini, setiap badan publik didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Penilaian dilakukan secara sistematis untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.

“Penghargaan ini bukti bahwa kerja kolaboratif harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena kualitas informasi publik adalah hak yang wajib diterima masyarakat,” tandas Fairid. (Red/Adv)

Baca Juga  Pelatihan Keterampilan Roti Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga Palangka Raya
+ posts