PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke-62 dengan menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 26 November 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan”.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran narasumber utama dalam kegiatan akademik tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.I.Kom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada Universitas Palangka Raya dalam memfasilitasi kegiatan ini, di mana kuliah umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya. Ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujar Salampak, Rabu (26/11/2025).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat dukungan terhadap pendidikan tinggi sebagai motor penggerak pembangunan manusia.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyediakan sumber daya manusia yang unggul, yang pada akhirnya berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Sementara itu, Prof. (H.C) Rudi Margono dalam kuliah umumnya menekankan bahwa penegakan hukum ideal tidak berhenti pada aspek kepastian hukum saja. Menurutnya, orientasi pada keadilan dan kemanfaatan merupakan hal mendasar agar hukum benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan oleh Rektor UPR kepada Gubernur Kalimantan Tengah berupa Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus”. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Gubernur melalui program unggulan “Satu Rumah Satu Sarjana” yang dinilai berhasil memperluas akses pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah.
Program tersebut disebut telah menghadirkan kesetaraan kesempatan belajar dan berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
UPR juga memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI sebagai pemerhati pendidikan bidang hukum yang dinilai konsisten memberikan perhatian pada pengembangan kualitas akademik.
Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam peringatan Dies Natalis ke-62 UPR sekaligus momentum memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk tujuan pembangunan manusia yang lebih holistik dan berkeadilan.
“Penegakan hukum yang berpihak pada publik adalah fondasi menuju negara sejahtera,” tandas Rudi. (Red/Adv)


















