PALANGKA RAYA – Masih adanya sejumlah desa di wilayah pedalaman Kabupaten Murung Raya yang belum menikmati akses listrik memadai menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pemerataan pembangunan dan memperlebar kesenjangan kesejahteraan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Anggota DPRD Kalteng Komisi IV, Sirajul Rahman, menyampaikan bahwa persoalan kelistrikan di daerah terpencil tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis dan terukur agar masyarakat di pedalaman juga dapat merasakan layanan dasar yang layak.
“Memang untuk daerah-daerah terpencil di pedesaan, itu masih ada desa yang belum teraliri listrik. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah setempat, terutama Pemda Kabupaten Murung Raya, untuk benar-benar memperhatikan kondisi desa tersebut,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Menurut Sirajul, keberadaan listrik sangat menentukan kemajuan suatu wilayah. Ia menilai, listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga mendukung jalannya berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Ia juga menekankan bahwa ibu kota kecamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyediaan listrik, mengingat kawasan tersebut berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan ketersediaan listrik yang stabil, roda pembangunan diyakini akan berjalan lebih optimal.
“Listrik ini menjadi titik tolak utama kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sirajul menambahkan, dampak positif listrik sangat nyata, terutama dalam dunia pendidikan dan komunikasi.
Dengan tersedianya listrik, siswa dapat belajar lebih nyaman, memanfaatkan perangkat digital, serta mengakses jaringan internet untuk menunjang proses pembelajaran.
“Kalau sudah ada listrik, proses belajar tentu lebih mudah, begitu juga akses internet dan komunikasi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap Pemkab Murung Raya dapat mempercepat program elektrifikasi desa dengan menjalin sinergi bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait, agar seluruh wilayah, termasuk pedesaan dan pelosok, dapat segera teraliri listrik secara merata sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dam)



















