HEADLINEPEMKAB KAPUAS

Penyaluran Bantuan RTLH Kapuas Pastikan Ketepatan Penerima Melalui Verifikasi Lapangan

8
×

Penyaluran Bantuan RTLH Kapuas Pastikan Ketepatan Penerima Melalui Verifikasi Lapangan

Sebarkan artikel ini

KAPUAS — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (28/11/2025).

Melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, S.T., M.M., pesan tersebut diteruskan kepada masyarakat melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perkimtan Kapuas, Dito, S.T., M.T. Ia menggarisbawahi bahwa ketelitian dalam proses penyaluran adalah hal mutlak dalam menjaga amanah program pemerintah.

Menurut Dito, seluruh calon penerima bantuan RTLH harus melalui proses verifikasi lapangan secara langsung untuk memastikan kondisi nyata rumah dan tingkat kebutuhan bantuan. Langkah itu dinilai penting agar tidak ada bantuan yang salah sasaran.

Baca Juga  Palangka Raya Raih Predikat Informatif Tertinggi Pada Anugerah Kalteng 2025

“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya. Jumat (28/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan oleh tim teknis, dimulai dari penilaian kerusakan bangunan hingga kelayakan penghuni berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Selain memastikan keakuratan data, tim Perkimtan Kapuas juga memberikan pendampingan kepada warga penerima program. Pendampingan tersebut dilakukan sejak tahap awal pembangunan rumah hingga perbaikan tahap akhir untuk memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.

Program RTLH sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus program mengarah pada kawasan yang masih memiliki jumlah rumah tidak layak huni cukup tinggi.

Baca Juga  OJK Perkuat Program Financial Health untuk Kesejahteraan Masyarakat Nasional

Dinas Perkimtan Kapuas juga mendorong peran aktif pemerintah desa agar dapat mempercepat identifikasi warga yang membutuhkan serta memperkuat koordinasi untuk proses pendataan yang lebih akurat.

Sinergi antarpemangku kepentingan dianggap sangat menentukan keberhasilan percepatan penanganan RTLH di Kabupaten Kapuas. Kolaborasi itu diharapkan memperkuat efektivitas program dan meminimalkan potensi kesalahan data.

“Jika semua unsur bergerak bersama, percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat akan lebih terasa manfaatnya bagi warga,” tandas Dito. (Red/Bombom)

+ posts