EKONOMI & BISNISHEADLINE

Literasi Keuangan Masyarakat Jadi Pertahanan Utama Hadapi Kejahatan Digital

34
×

Literasi Keuangan Masyarakat Jadi Pertahanan Utama Hadapi Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) menegaskan bahwa meningkatnya kasus scam dan penipuan digital mengharuskan masyarakat memiliki kemampuan literasi keuangan yang lebih kuat. Pesatnya perkembangan modus penipuan dinilai tidak bisa lagi dihadapi hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui kesiapan masyarakat memahami cara kerja kejahatan finansial modern.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan benteng pertama masyarakat untuk melindungi diri. Menurutnya, arus informasi digital yang cepat membuat ruang serangan semakin luas, sehingga kesadaran publik harus berkembang sejalan dengan kompleksitas ancaman.

“Kemampuan masyarakat mengenali risiko adalah tameng terdepan sebelum aparat bertindak. Kejahatan digital hari ini bergerak begitu dinamis, sehingga setiap orang perlu memahami cara kerja penipuan agar tidak menjadi korban,” ujarnya di Palangkaraya, Kamis (04/12/2025).

Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Semester II 2025 yang digelar OJK Kalteng turut mengulas peningkatan kasus penipuan digital, mulai dari social engineering, phishing, impersonation, hingga investasi ilegal berbasis aplikasi. Primandanu menekankan bahwa literasi yang memadai akan membantu masyarakat mengidentifikasi pola manipulasi yang digunakan pelaku.

Baca Juga  Wali Kota Fairid Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Ia menilai bahwa berbagai upaya pencegahan hanya akan efektif apabila masyarakat berada pada tingkat kewaspadaan yang tepat. Edukasi massif pun dinilai penting untuk mereduksi potensi kerugian yang terus bertambah setiap tahun.

Data OJK mencatat intensitas laporan masyarakat secara nasional meningkat signifikan. Dari 1 Januari hingga 30 November 2025, sebanyak 23.147 pengaduan terkait entitas ilegal diterima, terdiri dari 18.633 pinjol ilegal dan 4.514 investasi ilegal. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menjadi target empuk para pelaku.

Di Kalimantan Tengah, Satgas PASTI Daerah menangani 183 aduan pinjol ilegal dan 41 aduan investasi ilegal hingga akhir November 2025. Melalui sistem Indonesia Anti-Scam Center (IASC), masyarakat di wilayah ini melaporkan 2.338 aduan dengan total kerugian mencapai Rp29,13 miliar.

Primandanu menegaskan bahwa edukasi publik harus sejalan dengan penguatan kanal pelaporan. Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses yang mudah untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar proses penanganan menjadi lebih cepat.

Ia juga menambahkan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman produk, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat mengidentifikasi risiko, pola penipuan, dan mekanisme perlindungan diri di ruang digital.

Baca Juga  Inovasi Digital dan Kreativitas Guru Dapat Apresiasi DPRD

“Setiap masyarakat perlu menyadari bahwa keamanan keuangan mereka tidak hanya ditentukan oleh lembaga, tetapi juga oleh sikap kritis dan pemahaman pribadi terhadap risiko,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

+ posts