EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

30
×

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen bagi penyandang disabilitas sebagai segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen tersebut dalam Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

“Penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal,” ujarnya.

Program dan Kebijakan Inklusif

OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) pada awal 2025 sebagai panduan bagi pelaku industri untuk menerapkan inklusi disabilitas secara strategis.
OJK juga menegaskan kewajiban layanan ramah disabilitas melalui:

  • POJK 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen,

  • POJK 3/2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Kewajiban itu mencakup penyediaan formulir braille, infrastruktur aksesibel seperti jalur landai dan antrean prioritas, ATM khusus, serta media informasi ramah disabilitas.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Ekonomi Lokal, Legislator Kalteng ini Minta Pemda Fokus Lakukan Pembangunan Infrastruktur

Capaian Edukasi

Sejak 2024 hingga 2025, OJK telah menggelar 192 program edukasi dengan 68.319 peserta, serta 100 kegiatan GENCARKAN yang menjangkau 9.410 peserta.

Pada kesempatan yang sama, OJK bersama Kemensos, Bappenas, dan KND meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku ini akan tersedia dalam format braille, audiobook, dan format ramah disabilitas lainnya.

Apresiasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, menyambut baik langkah OJK. Ia menilai pedoman tersebut dapat membantu penyandang disabilitas memahami hak-hak finansial hingga kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan.

Apresiasi juga disampaikan Ketua KND RI Dante Rigmalia, yang menyebut pemberdayaan OJK bukan sebatas charity, melainkan penguatan kapasitas finansial penyandang disabilitas.

Edukasi Keuangan Berkelanjutan

Acara yang dihadiri 500 peserta—terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping—juga menghadirkan sesi edukasi keuangan dengan berbagai narasumber dari OJK, KND, Bappenas, hingga organisasi inklusi.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran: Idulfitri Momentum Kembali ke Fitrah

Materi mencakup literasi finansial, penguatan partisipasi ekonomi, roadmap inklusi, hingga pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas dalam menghadapi diskriminasi berlapis. (*)

+ posts