DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Paripurna DPRD Kalteng Bahas Hasil Reses dan Awali Masa Persidangan II Tahun 2026

×

Paripurna DPRD Kalteng Bahas Hasil Reses dan Awali Masa Persidangan II Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Ke - 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (5/1/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Selain laporan reses, rapat paripurna juga dirangkai dengan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta mendengarkan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Paripurna tersebut dihadiri 21 anggota DPRD Kalteng.

Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, unsur Forkopimda, jajaran OPD Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi vertikal.

Penyampaian laporan hasil reses diawali oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan, yakni Dapil I, II, III, IV, dan V. Dalam laporan tersebut, disampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh para anggota dewan selama turun langsung ke lapangan.

Baca Juga  BI Kalteng Perkuat Silaturahmi Ramadhan Bersama Wartawan dan Anak Pesantren

Aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi berbagai sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menegaskan bahwa aspirasi yang dihimpun merupakan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat di daerah.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten dan kota agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kami berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti, karena hal itu merupakan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten maupun kota sangat diperlukan dalam pelaksanaannya,” kata Arton.

Baca Juga  Okky Maulana Soroti Ketimpangan Layanan Publik di Kalteng

Dalam rapat tersebut, Arton secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Ia berharap seluruh agenda dan program DPRD pada masa persidangan yang baru dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menyampaikan harapan agar sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah dicanangkan dapat diselesaikan pada tahun 2026, seiring dengan peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (dam)

+ posts