PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
Penyerahan LHP ini mencakup dua pemeriksaan utama, yakni kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait di Palangka Raya, serta kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendorong perbaikan tata kelola, terutama pada sisi pendapatan dan belanja.
Menurutnya, penguatan pada dua aspek tersebut sangat menentukan tingkat kemandirian fiskal daerah.
Ia menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan pengawasan yang konsisten, potensi pendapatan diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Di sisi belanja, BPK mengingatkan agar penggunaan anggaran difokuskan pada kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Belanja yang berkualitas dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan.
BPK juga menegaskan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Selain itu, peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi juga dinilai penting untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai harapan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan DPRD siap mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah serta mendorong OPD agar serius menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan terima kasih kepada BPK atas masukan yang diberikan melalui hasil pemeriksaan tersebut.
Ia mengakui bahwa Pemprov Kalteng masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meskipun memiliki sumber daya besar dari sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan.
Leonard menegaskan bahwa seluruh OPD yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan belanja diminta segera melakukan langkah perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. (red/adv)



















