PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menanggapi wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng oleh pejabat dari luar daerah.
Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap opsi tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kendala dalam efektivitas pemerintahan daerah.
Saat ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng masih dijabat Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Kalteng.
Leonard diketahui akan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat, sehingga kebutuhan akan Sekda definitif menjadi semakin mendesak guna menjaga stabilitas administrasi dan kesinambungan program pembangunan.
Dalam bursa calon Sekda Kalteng, sejumlah nama mulai mengemuka. Di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Mokhammad Hilman, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.
Nama-nama tersebut menjadi sorotan publik seiring harapan agar proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan.
Sudarsono mengaku khawatir apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil kebijakan menunjuk pejabat dari pusat atau luar daerah untuk mengisi jabatan tersebut.
Menurutnya, Sekda merupakan jabatan kunci yang berperan dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sehingga membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi geografis, sosial, serta karakter birokrasi di Kalteng.
“Saya termasuk yang tidak setuju kalau Sekda diisi oleh orang dari luar. Jabatan Sekda itu strategis, jadi harus benar-benar menguasai dan tahu persis kondisi Kalteng,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menilai, pejabat yang tidak familiar dengan kondisi daerah akan membutuhkan waktu adaptasi yang tidak singkat, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat percepatan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan.
Meski mengakui bahwa kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat, Sudarsono berharap aspirasi daerah tetap menjadi pertimbangan utama.
“Kalau tiba-tiba ada keputusan dari pusat, tentu kita ingin tahu apa dasar pertimbangannya. Kita ingin kualitas, tetapi kalau orang dari luar yang tidak se-familiar dengan orang di dalam, kita bisa pesimis akan muncul persoalan,” katanya.
Lebih lanjut, Sudarsono menilai wacana tersebut juga bisa menjadi sinyal evaluasi dari pemerintah pusat terhadap daerah, mengingat masih banyak jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng yang hingga kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan belum didefinitifkan.
“Ini bisa jadi teguran agar penataan jabatan segera dilakukan dan tidak terlalu lama dibiarkan Plt. Walaupun kita tidak sepakat dengan opsi dari luar, ini menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya. (dam)



















