PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Melalui pembukaan kanal pengaduan resmi dan verifikasi berlapis, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Kanal pengaduan yang dapat diakses melalui laman humabetang.id menjadi sarana partisipasi publik dalam proses validasi data.
Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat sekitar 30 ribu aduan masuk secara real-time, menunjukkan tingginya respons masyarakat terhadap program tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif dan faktual.
“Data yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting dalam pemutakhiran. Namun setiap laporan tetap melalui proses verifikasi agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pengaduan wajib dilengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Kelengkapan tersebut menjadi dasar penilaian awal sebelum dilakukan pengecekan lapangan.
Untuk menjangkau wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet, Pemprov Kalteng juga menurunkan 1.432 relawan ke desa dan kelurahan.
Setiap desa minimal ditempatkan satu relawan, sedangkan daerah dengan jumlah penduduk besar mendapat tambahan personel.
Relawan bertugas melakukan verifikasi faktual, memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, mereka akan mendampingi proses penyaluran bantuan tunai melalui Bank Kalteng agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Terkait potensi penerima yang juga terdaftar dalam program bantuan lain seperti PKH dan BPNT, Rangga menegaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.
“Fokus kami adalah masyarakat yang benar-benar belum tersentuh bantuan. Prinsip pemerataan dan keadilan sosial menjadi landasan utama,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah calon penerima terbanyak berada di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Kota Palangka Raya.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Pemprov Kalteng akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan.
Evaluasi ini dilakukan untuk menyesuaikan status penerima apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi, sehingga bantuan tetap relevan dan tepat sasaran.
Dengan sistem pengaduan terbuka, dukungan relawan lapangan, serta pemutakhiran data berkala, program Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng yang membutuhkan. (red/adv)











