PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama PT Sumitomo Forestry Indonesia (SFl) memperkuat kolaborasi dalam proyek percontohan restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di kawasan hutan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Free Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), yang menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan secara transparan serta melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan.
Kegiatan penandatanganan FPIC untuk The Pilot Project for Restoration and Management of Peatland Ecosystem in Forest Area in Central Kalimantan Province dilaksanakan pada Jumat pagi di Seruyan Ballroom, Hotel Bahalap, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., IPU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program restorasi ekosistem gambut.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Sinergi antara perguruan tinggi dan sektor swasta membuka peluang lahirnya inovasi berbasis riset yang dapat memberikan solusi nyata bagi pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya, Jumat (13/03/2026).
Ia menilai, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghadirkan pendekatan ilmiah yang dapat mendukung upaya restorasi gambut secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui dukungan penelitian, pengembangan teknologi, serta kajian ilmiah yang dilakukan oleh akademisi, berbagai program pengelolaan lingkungan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“UPR sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata melalui penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan model restorasi gambut yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program restorasi tidak hanya ditentukan oleh konsep dan teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat yang berada di sekitar kawasan gambut.
Karena itu, pendekatan FPIC menjadi langkah penting agar masyarakat dapat memahami tujuan program sekaligus berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan kegiatan restorasi.
“Program yang dirancang dengan baik tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar dapat berjalan optimal. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, maka akan tumbuh rasa memiliki terhadap program tersebut sehingga keberlanjutannya dapat terjaga,” ujarnya lagi.
Prof. Salampak juga mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam program FPIC ini karena melibatkan masyarakat sekitar kawasan sejak tahap awal perencanaan kegiatan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka antara para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Pendekatan yang mengedepankan dialog dan partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam program pengelolaan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada kesepahaman bersama antara semua pihak yang terlibat,” imbuhnya. (Red/Adv)


















