DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Percepat IPR penambang lokal, DPRD Kalteng intensifkan koordinasi dengan Kementerian ESDM

×

Percepat IPR penambang lokal, DPRD Kalteng intensifkan koordinasi dengan Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
Pertemuan jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng dengan pihak Kementerian ESDM RI.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI guna mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan belum lama ini.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua II M Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, serta pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalteng.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, sekaligus menata aktivitas pertambangan tradisional agar lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kalteng juga menyoroti tindak lanjut atas penetapan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng.

Keberadaan WPR dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung legalitas dan pengelolaan pertambangan rakyat secara lebih terstruktur.

Baca Juga  Adaro Minerals Indonesia Fokus Tingkatkan Peran Masyarakat Tangani Karhutla

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa percepatan penerbitan IPR menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyak masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia menilai, dengan adanya kemudahan perizinan, aktivitas penambangan dapat berjalan lebih aman, terkontrol, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

“Perizinan yang jelas akan memberikan rasa aman bagi penambang dalam bekerja, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Junaidi juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip pertambangan berkelanjutan dalam setiap aktivitas di wilayah WPR.

Hal ini mencakup pengelolaan lingkungan yang baik serta upaya meminimalkan dampak kerusakan akibat kegiatan tambang.

Baca Juga  Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Kalteng Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Ia berharap, sinergi antara DPRD Kalteng, pemerintah pusat, dan masyarakat dapat mempercepat realisasi IPR sekaligus memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan kolaborasi yang kuat, sektor pertambangan rakyat di Kalteng dapat berkembang secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dam)

+ posts