EKONOMI & BISNISHEADLINE

Jaga Stabilitas Keuangan Nasional, OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan 

5
×

Jaga Stabilitas Keuangan Nasional, OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan sebagai pedoman bagi industri bank umum dalam mengelola aktivitas komunikasi digital secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan era digital.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bersama pimpinan industri perbankan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola komunikasi digital sektor perbankan nasional.

Dian menyampaikan bahwa kehadiran media sosial saat ini telah menjadi elemen penting dalam operasional perbankan, khususnya dalam membangun hubungan dengan nasabah serta memperluas jangkauan layanan berbasis digital.

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, memperkuat loyalitas pelanggan, serta menjadi kanal strategis dalam pengembangan produk dan layanan perbankan berbasis digital,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa di balik peluang besar tersebut, penggunaan media sosial juga menghadirkan tantangan dan risiko baru, terutama terkait reputasi institusi yang dapat terpengaruh oleh dinamika opini publik di ruang digital.

Menurutnya, sentimen negatif yang berkembang secara cepat di media sosial berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap perbankan, bahkan berdampak pada stabilitas sistem keuangan secara lebih luas.

Baca Juga  Dukcapil Dinilai Miliki Data Terlengkap, Mendagri Tito Apresiasi Kinerja Jajarannya

Dalam panduan yang diluncurkan, OJK mengatur pengelolaan media sosial bank secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yaitu governance (tata kelola), risk management (manajemen risiko), serta compliance dan monitoring (kepatuhan dan pengawasan).

Dian menegaskan bahwa penguatan komunikasi digital kini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, seiring meningkatnya peran teknologi dalam industri perbankan.

“Stabilitas keuangan tidak lagi hanya ditentukan oleh neraca dan rasio keuangan, tetapi juga oleh kecepatan dan kualitas manajemen komunikasi digital,” tambahnya.

Lebih lanjut, panduan tersebut juga memuat strategi komunikasi krisis, termasuk penerapan social media stress test sebagai instrumen baru dalam manajemen risiko yang relevan dengan perkembangan era digital.

Ia mencontohkan pengalaman global, seperti kejatuhan Silicon Valley Bank dan Credit Suisse, yang menunjukkan bahwa sentimen negatif di media sosial dapat mempercepat terjadinya bank run dan memicu kepanikan di kalangan nasabah.

Selain itu, panduan ini juga mengatur kemitraan antara bank dan influencer keuangan atau finfluencer, dengan menekankan pentingnya transparansi, pengungkapan konflik kepentingan, serta tanggung jawab terhadap konten yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Institusi, Jurusan Budidaya Pertanian Faperta Universitas Palangka Raya Gelar Reuni Lintas Angkatan 

OJK berharap panduan tersebut dapat menjadi acuan bersama bagi industri perbankan dalam menjaga integritas komunikasi digital sekaligus melindungi konsumen dari potensi penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Kami berharap seluruh bank dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola media sosial secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tandas Dian.

Dengan adanya panduan ini, OJK menegaskan komitmennya dalam mendorong sektor perbankan yang adaptif terhadap perkembangan digital, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional. (Red/Adv)