PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat melalui kunjungan kerja Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalteng, baru-baru ini.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di sektor sumber daya alam, terutama pada aktivitas yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan di bidang kehutanan dan pertambangan.
Pemprov Kalteng menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam membenahi tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati kewenangan pemerintah pusat, khususnya terkait perizinan dan proses hukum.
“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan, termasuk keputusan pemerintah pusat dalam hal perizinan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa penanganan perkara di sektor sumber daya alam terus berjalan, termasuk perkara zirkon yang kini telah memasuki tahap lanjutan.
“Perkara tersebut sudah tahap dua dan dalam waktu dekat dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perkara di KPU Kotawaringin Timur masih dalam proses pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
“Kami masih melengkapi alat bukti. Nanti akan disimpulkan apakah telah memenuhi syarat minimal untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Hendri menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait kegiatan di Murung Raya, ia menyebutkan adanya agenda penindakan berupa penyitaan lokasi tambang serta sarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan.
“Untuk rilis resmi tetap dari pemerintah pusat, namun kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban yang terkoordinasi,” katanya.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam, terutama yang selama ini terkendala oleh keterbatasan koordinasi antara pusat dan daerah.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (adv)











