PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di era digital.
Perbaikan sistem pelayanan dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses, kepastian waktu, serta transparansi dalam setiap proses layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa perubahan pola pelayanan menjadi keharusan, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin tinggi.
“Tuntutan masyarakat saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga keterbukaan dan kemudahan akses layanan. Ini yang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem pelayanan modern perlu diiringi dengan komitmen kuat dari seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu menjadi solusi dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Muhajirin menambahkan, inovasi pelayanan harus terus didorong di setiap perangkat daerah agar mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Pelayanan yang baik adalah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” tambahnya.
DPRD Kalteng berharap upaya pembenahan pelayanan publik dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tercipta birokrasi yang lebih modern, efisien, dan dipercaya oleh masyarakat. (adv)











