PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menilai kegiatan Huma Betang Night yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebagai langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif serta pelestarian budaya lokal.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sarana strategis untuk memperkuat nilai-nilai filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi kebersamaan, keterbukaan, dan persatuan dalam keberagaman.
“Acara ini bisa menjadi ruang hidup baru bagi UMKM, komunitas seni, dan pelaku ekonomi kreatif lokal. Ini selaras dengan semangat pembangunan berbasis budaya daerah,” ujar Nafsiah, baru-baru ini.
Meski mendukung, Komisi II tetap memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan kegiatan lebih berkualitas dan berdampak jangka panjang.
Salah satunya adalah soal pendekatan administratif yang dinilai perlu lebih fleksibel, karena kegiatan budaya sebaiknya lahir dari partisipasi sukarela masyarakat, bukan beban birokratis.
Ia juga menyoroti pentingnya indikator keberhasilan yang lebih substantif. “Seharusnya ada tolok ukur yang jelas seperti meningkatnya pendapatan UMKM, keterlibatan komunitas lokal, dan kepuasan masyarakat terhadap ruang publik yang aman dan inklusif,” ujarnya.
Terkait aspek teknis, Nafsiah menegaskan pentingnya pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung, khususnya di sekitar Bundaran Besar.
Ia mengingatkan bahwa penutupan jalan utama tanpa mitigasi yang baik bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
“Pemerintah harus menyiapkan jalur alternatif, rambu-rambu yang informatif, dan area parkir yang memadai. Jangan sampai kegiatan positif ini justru menimbulkan keluhan karena kurangnya koordinasi teknis,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan selama acara berlangsung, serta mendorong pelibatan aktif dari komunitas lokal agar Huma Betang Night benar-benar menjadi milik bersama masyarakat.
Komisi II, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan program-program pembangunan daerah yang berbasis budaya, inklusif, dan berkelanjutan. (*)