PALANGKARAYA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau yang tergabung dalam Self Regulatory Organization (SRO), menggelar Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor di Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen regulator dalam memperkuat fondasi pasar modal nasional dengan melibatkan media massa sebagai mitra literasi.
Hadir sejumlah wartawan dari berbagai platform, mulai media cetak, televisi, radio hingga daring, yang mengikuti jalannya acara sejak pagi.
Dalam paparannya, Ruth Yendra dari KSEI menguraikan peran penting lembaganya sebagai kustodian sentral sekaligus penyedia sistem penyelesaian transaksi efek yang aman dan efisien.
“KSEI mengelola Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor agar data terintegrasi, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik selalu akurat,” jelas Ruth, Rabu (17/9/2025).
Ia menyebut, keberadaan KSEI juga mempermudah investor dalam mengakses laporan dan berbagai layanan berbasis teknologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stepanus Cahyo Adiraja, melalui Randy Perdana, menekankan bahwa literasi media menjadi kunci untuk memperluas jumlah investor ritel di daerah.
“Semakin banyak masyarakat memahami manfaat pasar modal, peluang pertumbuhan partisipasi publik juga akan makin besar,” katanya.
SRO berharap kegiatan serupa mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya informasi pasar modal yang benar dan berimbang.
“Langkah ini adalah investasi jangka panjang demi membangun kepercayaan publik,” tandas Randy. (Red/Adv)