PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan reses perseorangan yang dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025.
Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengungkapkan bahwa penetapan jadwal reses telah disepakati dalam rapat internal dewan.
“Reses perseorangan akan kita laksanakan pada awal November, itu sudah kita sepakati bersama,” ujarnya, baru-baru ini.
Riska menjelaskan, jadwal tersebut masih dapat berubah menyesuaikan situasi. Jika ada penyesuaian, maka akan dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng.
“Apabila ada perubahan, tentu akan kita bicarakan kembali di Banmus sesuai kesepakatan bersama anggota dewan,” tegasnya.
Menurutnya, reses memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi lokal, dapat disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD.
“Reses ini penting agar dewan benar-benar mengetahui kondisi di lapangan, bukan hanya dari laporan tertulis,” jelas Riska.
Hasil dari penjaringan aspirasi saat reses nantinya akan dibawa ke DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan penjadwalan yang telah dimatangkan, DPRD Kalteng berharap pelaksanaan reses awal November dapat berlangsung lancar dan mampu memberikan masukan konkret untuk kemajuan daerah. (dam)