PALANGKA RAYA – Rencana pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat membuat proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam menyusut drastis.
Kondisi ini dinilai DPRD dapat berimplikasi pada terhambatnya pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa penurunan alokasi dana dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH), berpotensi menekan ruang fiskal daerah.
“Kalau APBD kita turun, otomatis banyak pembangunan yang bisa tertunda. Fasilitas publik pun terancam tidak bisa diperbaiki. Padahal masyarakat sangat membutuhkan infrastruktur dan layanan dasar yang memadai,” kata Purdiono, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, ketergantungan Kalteng terhadap pemerintah pusat memang masih tinggi.
Karena itu, jika sumber pendanaan dipangkas, maka imbasnya akan langsung dirasakan warga di daerah.
“Pemerintah daerah harus segera menyusun formulasi antisipasi. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban akibat keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purdiono menekankan pentingnya kejelasan penyaluran DBH sesuai aturan undang-undang.
Menurutnya, pembagian hasil harus berjalan adil demi memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“DBH itu sudah jelas 32 persen untuk daerah penghasil dan 16 persen untuk provinsi. Itu yang kita tagih, karena menyangkut hak masyarakat di daerah,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, APBD tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
“Kalau hanya mengandalkan pusat, kita akan selalu kesulitan setiap kali ada pemangkasan. PAD harus dioptimalkan, sehingga pembangunan tetap bisa berjalan meski anggaran pusat berkurang,” pungkasnya. (dam)