KASONGAN – RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan komitmennya dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan turut meninjau rencana lokasi pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika di Kasongan.
Kegiatan peninjauan dilakukan di gedung bekas Kantor Pengadilan Agama Katingan yang direncanakan akan dimanfaatkan sebagai pusat layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Hadir dalam kesempatan itu Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran dan dokter spesialis kedokteran jiwa.
Menurut dr. Agnes, keterlibatan RSUD Mas Amsyar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang terintegrasi dan berbasis kemanusiaan.
“Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pusat rehabilitasi yang mampu memberikan layanan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, keberadaan balai rehabilitasi diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Katingan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi RSUD Mas Amsyar sebagai rumah sakit daerah yang tidak hanya memberikan layanan kuratif, tetapi juga promotif dan preventif bagi masyarakat.
Selain RSUD, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Peninjauan bersama ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi tentang kebutuhan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi sebelum balai rehabilitasi beroperasi.
Diharapkan ke depan, fasilitas tersebut dapat menjadi pusat pemulihan yang ramah, profesional, dan terjangkau bagi masyarakat Katingan. “Kami ingin langkah ini menjadi awal kolaborasi nyata demi masa depan generasi bebas narkoba,” pungkas Agnes. (Red/Yun)