AKADEMIKAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

UPR Sampaikan Masukan Kunci Soal Pemerataan Mutu Pendidikan Nasional

13
×

UPR Sampaikan Masukan Kunci Soal Pemerataan Mutu Pendidikan Nasional

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Dialog publik penyusunan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang digelar bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI serta perwakilan kementerian menjadi momentum penting bagi civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) untuk menyampaikan pandangan strategis terkait kondisi pendidikan di daerah. Pertemuan berlangsung di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR dan dihadiri para pemangku kepentingan regional maupun nasional.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada UPR untuk berkontribusi langsung terhadap proses penyusunan regulasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa UPR dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah sepenuhnya mendukung upaya revisi UU Sisdiknas demi memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami bisa memberikan masukan. Sudah tentu kami perguruan tinggi Kalimantan Tengah sangat mendukung adanya RUU Sisdiknas ini,” kata Prof. Salampak di hadapan peserta dialog. Kamis (6/11/2025)

Dalam paparannya, Prof. Salampak menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi daerah, terutama ketimpangan kualitas pendidikan antara jenjang menengah ke bawah dan perguruan tinggi. Menurutnya, disparitas tersebut semakin tampak ketika peserta didik dari daerah harus bersaing dalam sistem seleksi nasional yang membutuhkan kesiapan akademik lebih tinggi.

Baca Juga  Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Efektivitas Program TJSLP Palangka Raya

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerataan mutu pendidikan, karena tidak semua sekolah memiliki kemampuan menyediakan fasilitas maupun dukungan belajar yang setara dengan daerah maju. Hal inilah yang berdampak langsung pada kesempatan putra-putri daerah untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas.

Salah satu contoh yang ia paparkan adalah pengalaman UPR saat membuka Fakultas Kedokteran. Awalnya, program tersebut dirancang untuk memberi peluang lebih besar bagi putra daerah agar dapat menjadi tenaga kesehatan dan mengabdi di wilayahnya sendiri. Namun sistem seleksi nasional membuat banyak calon mahasiswa dari Kalimantan Tengah tidak dapat terakomodasi.

Prof. Salampak menilai bahwa aturan kuota 30 persen bagi calon mahasiswa daerah masih tergolong kecil. Ia berharap ke depan kuota tersebut dapat ditingkatkan minimal menjadi 50 persen, khususnya bagi program pendidikan strategis seperti Fakultas Kedokteran yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, penambahan kuota tersebut menjadi langkah penting untuk membuka peluang lebih besar bagi lulusan sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah agar dapat bersaing secara adil, sekaligus memperkuat ketersediaan tenaga profesional di wilayahnya sendiri.

Selain persoalan seleksi, Prof. Salampak turut menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan tinggi di daerah yang masih tertinggal dibandingkan kampus besar di luar Kalimantan. Ia menyebut bahwa tuntutan pemenuhan akreditasi menuntut standar tinggi, sedangkan perguruan tinggi di daerah menghadapi kendala anggaran dan infrastruktur yang tidak merata.

Baca Juga  Aroma Lokal Kalimantan Tengah 'Harum' di Ajang Nasional Melalui Parfum Roll On Atsiri UPR

Keterbatasan tersebut, lanjutnya, membuat proses peningkatan kualitas pendidikan berjalan lebih lambat, meski UPR terus berupaya melakukan pengembangan di berbagai lini akademik maupun kelembagaan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah jenjang karir dosen, khususnya terkait mekanisme perolehan angka kredit. Ia menilai bahwa sistem baru berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan batas maksimal 37 SKS per tahun belum sepenuhnya efektif, terutama bagi dosen yang menargetkan jabatan profesor yang membutuhkan total 800 SKS.

Prof. Salampak mengusulkan agar metode penilaian sebelumnya dipertimbangkan kembali, termasuk opsi pemisahan jalur ASN dosen dan non-dosen, sehingga pengembangan karir akademik dapat berjalan lebih realistis dan proporsional.

Ia menegaskan bahwa tidak semua perguruan tinggi perlu diarahkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Kondisi geografis Kalimantan Tengah yang sangat luas dengan jumlah penduduk 2,7 juta jiwa, menurutnya, belum ideal untuk menopang sistem tata kelola PTNBH yang memerlukan kemandirian finansial tinggi.

Dengan nada optimistis, ia menekankan bahwa UPR terus bekerja keras meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing dengan kampus-kampus besar seperti ITB, IPB, maupun UI, meski menghadapi keterbatasan fasilitas.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Perkuat Antisipasi Lonjakan Harga Akhir Tahun

“Dengan keterbatasan yang ada, kami terus berusaha keras agar bagaimana kualitas peserta didik dapat bersaing dengan perguruan tinggi seperti ITB dan IPB dan UI yang sudah memiliki fasilitas memadai,” tandas Salampak. (Red/Adv)

+ posts