PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida menggelar Rapat Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida, Selasa (2/12/2025), menjadi forum untuk meninjau kembali progres pembangunan sanitasi sekaligus memperkuat komitmen lintas kabupaten/kota.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Kalteng, mengatakan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh target pembangunan sanitasi dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.
“Sebagian target sudah menunjukkan hasil, namun beberapa indikator masih memerlukan percepatan. Kita harus bekerja lebih efisien agar keterlambatan pencapaian tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sanitasi merupakan bagian penting dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pemenuhan akses sanitasi layak serta penguatan lingkungan permukiman.
Pemerintah pusat melalui RPJMN 2025–2029 juga menempatkan sanitasi sebagai salah satu fondasi pembangunan infrastruktur dasar.
Meski terdapat kemajuan, data tahun 2024 menunjukkan sanitasi aman di Kalimantan Tengah baru mencapai 11,07 persen. Angka ini masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.
“Selisih 18,93 persen ini harus kita kejar dengan strategi yang lebih terintegrasi, mulai dari regulasi hingga pemberdayaan masyarakat,” jelas Herson.
Pada tahun 2025, PPSP Kalteng akan menjalankan berbagai agenda, di antaranya pendampingan SSK Milestone 1–3 di Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta Milestone 4 di Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.
Selain itu dilakukan pembaruan Roadmap Sanitasi Provinsi 2025–2029, penyusunan pemutakhiran SSK untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, serta pelaksanaan Coaching Clinic di sejumlah kabupaten/kota.
Pemprov Kalteng juga meminta sepuluh kabupaten mulai dari Gunung Mas hingga Kotawaringin Barat untuk segera melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan sanitasi skala diperluas.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan pada tahun mendatang.
Seluruh kabupaten/kota juga diimbau mempercepat penyampaian laporan implementasi SSK kepada Pokja PPAS Nasional, Pokja PPAS Provinsi, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalteng.
Fokus perencanaan 2026 tetap pada penanganan air limbah, penghapusan BABS, persampahan, penurunan stunting, dan peningkatan Indeks Modal Manusia.
“Sanitasi adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, komitmen kita tidak boleh kendur,” pungkas Herson. (red/adv)



















