EKONOMI & BISNISHEADLINE

Hingga Desember 2025, Kerugian Penipuan Digital Kalimantan Tengah Capai Rp32,27 Miliar

46
×

Hingga Desember 2025, Kerugian Penipuan Digital Kalimantan Tengah Capai Rp32,27 Miliar

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz

YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan berbasis digital atau scam mencapai Rp32,27 miliar. Angka tersebut dihimpun berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) pada periode November 2024 hingga 23 Desember 2025.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut tercatat sebanyak 2.594 aduan masyarakat yang masuk melalui sistem IASC. Aduan penipuan terbanyak berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Utara.

“Jumlah pengaduan dan nilai kerugian ini menjadi perhatian serius, sehingga upaya peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan keuangan harus terus diperkuat,” ujar Primandanu, baru-baru ini.

Ia menegaskan, maraknya penipuan digital menunjukkan masih adanya celah pemahaman masyarakat terhadap risiko layanan keuangan berbasis teknologi. Kondisi ini menuntut kolaborasi berkelanjutan antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, serta pemerintah daerah dalam memberikan edukasi yang masif dan berkesinambungan.

Meski dihadapkan pada tingginya kasus penipuan, Primandanu memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Kalimantan Tengah tetap terjaga. Menurutnya, ketahanan sektor keuangan daerah menjadi modal penting di tengah dinamika perekonomian global yang terus berkembang.

Baca Juga  PGRI Diharapkan Jadi Motor Penggerak Pendidikan Bermutu di Barsel

Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan membutuhkan ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, aman, dan terpercaya. Oleh karena itu, OJK terus mendorong penguatan fondasi sektor jasa keuangan agar mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

OJK Kalimantan Tengah, lanjutnya, secara konsisten memperkuat sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan secara merata hingga ke wilayah pelosok.

Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan terjangkau diharapkan dapat mendorong produktivitas ekonomi, khususnya pada sektor-sektor unggulan daerah. Akses yang lebih luas juga dinilai mampu menekan potensi masyarakat terjebak pada praktik keuangan ilegal.

Selain itu, penguatan sektor produktif dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi fokus OJK Kalimantan Tengah. UMKM dinilai sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang perlu didukung dengan pembiayaan dan literasi keuangan yang memadai.

“Inklusi keuangan yang berkelanjutan merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

Baca Juga  Dewan Kalteng Harap Pembangunan bisa Menjangkau Daerah Pelosok
+ posts