DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Freddy Ering Ingatkan Bahaya Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

29
×

Freddy Ering Ingatkan Bahaya Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menegaskan penolakan tegas partainya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ia menyebut, sikap tersebut merupakan instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kader tanpa pengecualian.

Menurut Freddy, konsistensi sikap partai sangat penting untuk menjaga arah perjuangan politik PDIP dalam mengawal demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ia menilai, keputusan partai tersebut telah melalui pertimbangan matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kalau sudah perintah partai tidak perlu diulas lagi. Kalau A, ya A,” ujar Freddy, Kamis (22/1/2026).

Freddy menjelaskan, Pilkada langsung merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memberikan ruang partisipasi luas kepada masyarakat.

Melalui mekanisme ini, rakyat dapat secara langsung menentukan pemimpin daerah sesuai dengan aspirasi dan harapan mereka.

Ia menambahkan, keterlibatan publik dalam proses pemilihan juga menjadi sarana pendidikan politik yang efektif, karena masyarakat belajar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Selain itu, proses ini mendorong transparansi serta akuntabilitas calon pemimpin di hadapan publik.

Baca Juga  Sekolah Gratis Hingga Kuliah Gratis Jadi Fokus Pendidikan

“Karena kedaulatan rakyat betul-betul tercermin dalam pemilihan langsung itu. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam pelaksanaan demokrasi,” tuturnya.

Lebih jauh, Freddy menegaskan bahwa menjaga sistem Pilkada langsung merupakan bagian dari upaya mempertahankan amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama.

Menurutnya, reformasi menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam proses politik, bukan sekadar objek kebijakan.

“Masyarakat harus secara langsung terlibat mencoblos, sebagai perwujudan amanat reformasi,” tegas legislator senior tersebut.

Ia juga mengingatkan, apabila Pilkada dikembalikan kepada DPRD, maka terdapat risiko melemahnya kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Potensi berkurangnya partisipasi masyarakat dan munculnya persepsi elitis dalam pengambilan keputusan menjadi kekhawatiran tersendiri.

“Bisa dipastikan,” pungkas Freddy saat ditanya mengenai potensi hilangnya suara rakyat jika mekanisme pemilihan kembali diserahkan kepada DPRD. (dam)

+ posts