PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, meminta pemerintah daerah mempercepat langkah pemerataan tenaga kesehatan (nakes) guna menekan kesenjangan layanan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Ia menyampaikan, distribusi nakes yang belum merata masih menjadi persoalan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di Kalteng.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalteng, lebih dari separuh rumah sakit umum daerah (RSUD) belum memiliki dokter spesialis dasar secara lengkap.
Selain itu, 116 dari 204 puskesmas atau sekitar 56,8 persen belum memenuhi standar ketenagaan minimal, dengan mayoritas berada di wilayah yang aksesnya cukup sulit.
Menurut Wengga, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menilai, pemenuhan tenaga medis di daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Fasilitas kesehatan yang dibangun harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Jika tidak, pelayanan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya belum lama ini.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan secara detail di setiap kabupaten dan kota, sekaligus mengoptimalkan skema insentif bagi nakes yang bersedia ditempatkan di wilayah terpencil.
Kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang tunjangan khusus bagi tenaga medis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dinilai dapat menjadi dasar penguatan kebijakan di tingkat daerah.
Selain insentif finansial, Wengga juga menekankan pentingnya dukungan non-finansial, seperti penyediaan rumah dinas, fasilitas kerja yang layak, serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan.
Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi nakes dapat diatasi secara bertahap.
Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalteng.
“Setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, di mana pun mereka berada. Itu yang harus kita perjuangkan bersama,” tutupnya. (dam)











