HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

FGD Nasional Kemendagri, Kalteng Tunjukkan Komitmen Perkuat Indeks Kelembagaan Daerah

×

FGD Nasional Kemendagri, Kalteng Tunjukkan Komitmen Perkuat Indeks Kelembagaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Biro Organisasi Kalteng, Betri Susilawati.

PALANGKA RAYA – Komitmen Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali mendapat perhatian di tingkat nasional.

Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Kalteng ambil bagian sebagai narasumber dalam Zoom Focus Group Discussion (FGD) verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah yang digelar Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, belum lama ini.

FGD tersebut diikuti perwakilan kabupaten dan kota dari 10 daerah binaan Kasubdit Wilayah II, dengan total 183 peserta.

Kegiatan ini bertujuan mengklarifikasi serta memvalidasi hasil penilaian indeks kelembagaan, sekaligus menjadi forum berbagi praktik baik dalam penataan perangkat daerah.

Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri Efrimeiriza membuka kegiatan itu didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru.

Dalam arahannya disampaikan bahwa penataan kelembagaan menjadi salah satu pilar penting reformasi birokrasi, karena berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.

Baca Juga  OJK dan KPK Perkuat Integritas Lewat Sertifikasi API

Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, dalam paparannya menjelaskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalteng.

Ia memaparkan langkah-langkah penyesuaian struktur organisasi, penajaman tugas dan fungsi, hingga penyederhanaan proses bisnis untuk mendorong kinerja yang lebih terukur.

“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Betri, struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses akan meminimalkan tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah. Hal ini penting agar setiap unit kerja dapat fokus menjalankan mandatnya secara optimal.

“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada meningkatnya kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kelembagaan yang kuat menjadi fondasi dalam mendukung pelaksanaan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  “Persiapan dan Peran Strategis Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penyangga IKN” Jadi Tema Utama Kuliah Umum KAMAJAYA Bersama Universitas Palangka Raya

Dengan organisasi yang solid dan sinergis, program prioritas kepala daerah dapat dijalankan lebih efektif serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Forum FGD ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama antara Kemendagri dan daerah, sehingga hasil penilaian indeks kelembagaan tidak hanya menjadi angka administratif, tetapi benar-benar menjadi alat ukur peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (red/adv)

+ posts