PALANGKARAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan pada Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen dibandingkan Februari 2026. Kenaikan ini mencerminkan membaiknya daya beli petani di wilayah tersebut.
Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., M.E, menyampaikan bahwa NTP pada Maret 2026 tercatat sebesar 137,75, meningkat dari 136,33 pada bulan sebelumnya.
“NTP merupakan indikator penting untuk melihat kemampuan atau daya beli petani. Pada Maret 2026, NTP Kalimantan Tengah meningkat 1,04 persen karena indeks harga yang diterima petani naik lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya, Rabu (01/04/2026)
Ia menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,64 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,59 persen. Kondisi ini memberikan ruang peningkatan kesejahteraan bagi petani.
Menurut Agnes, kenaikan NTP terjadi pada beberapa subsektor utama, yakni tanaman pangan sebesar 1,45 persen, hortikultura 1,39 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,07 persen, serta peternakan 0,28 persen. Sementara itu, subsektor perikanan justru mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.
Ia menambahkan, kenaikan pada subsektor tanaman pangan dipengaruhi oleh meningkatnya harga gabah dan palawija. Pada hortikultura, kenaikan dipicu oleh naiknya harga sayur-sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat.
“Untuk tanaman perkebunan rakyat, peningkatan harga komoditas seperti kelapa sawit, karet, dan kelapa menjadi faktor utama. Selain itu, tingginya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri juga turut mendorong kenaikan harga,” jelasnya.
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen, dari 142,37 pada Februari menjadi 144,64 pada Maret 2026. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kemampuan usaha pertanian dalam menghasilkan keuntungan.
Agnes mengungkapkan, peningkatan NTUP terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik 0,04 persen.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di perdesaan Kalimantan Tengah juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,09 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,42 persen.
“Peningkatan IKRT menunjukkan adanya kenaikan pengeluaran rumah tangga petani, terutama pada kebutuhan pokok. Namun, secara keseluruhan masih sejalan dengan peningkatan pendapatan yang tercermin dari NTP,” tambahnya.
Secara regional, Kalimantan Tengah menempati posisi ketiga tertinggi untuk NTP dan NTUP di Pulau Kalimantan pada Maret 2026. Hal ini menunjukkan kinerja sektor pertanian di daerah tersebut tetap kompetitif dibandingkan provinsi lain.
Agnes menegaskan, tren peningkatan NTP menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian, terutama dalam menjaga keseimbangan antara harga hasil produksi dan biaya yang dikeluarkan petani.
Dengan kenaikan ini, kondisi kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah dinilai membaik, meskipun masih terdapat tantangan pada beberapa subsektor seperti perikanan yang mengalami penurunan nilai tukar. (Red/Adv)


















