KASONGAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Alfriyano, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar selama bulan Ramadan.
Menurutnya, lonjakan aktivitas perdagangan makanan berbuka puasa atau takjil harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
“Bulan Ramadan selalu menjadi momen meningkatnya perdagangan makanan di pasar-pasar tradisional dan pusat kuliner. Pemkab bersama BPOM harus memastikan bahwa makanan yang dijual layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Alfriyano menegaskan bahwa inspeksi harus dilakukan secara berkala, tidak hanya di pasar tradisional tetapi juga di toko-toko modern yang menjual makanan dalam kemasan. Pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan, terutama pewarna dan pengawet, harus menjadi prioritas utama agar tidak ada zat berbahaya yang digunakan.
Ia juga mengimbau agar pedagang memahami pentingnya menjaga kebersihan dan memilih bahan pangan yang aman. Menurutnya, edukasi kepada pedagang dan konsumen sangat penting agar kesadaran terhadap pangan sehat terus meningkat.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan yang ketat dan kepedulian semua pihak, kita bisa memastikan makanan yang beredar selama Ramadan tetap aman dan sehat,” tutupnya. (Red/Adv)