EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Perkuat Literasi Keuangan Lewat Digiclass untuk Perempuan Disabilitas Konten Kreator

×

OJK Perkuat Literasi Keuangan Lewat Digiclass untuk Perempuan Disabilitas Konten Kreator

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka OJK Digiclass di Jakarta.

JAKARTA – Dalam momentum peringatan Hari Kartini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan. Kegiatan ini digelar untuk mendorong terbentuknya ekosistem jasa keuangan yang inklusif, sekaligus memperkuat kapasitas perempuan disabilitas di dunia digital melalui konten edukatif.

Digiclass yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (22/4/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Mengusung tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas,” kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus menghadirkan program yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

“Jadi, Digiclass bukan sesuatu yang hanya hari ini dilakukan, tetapi kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua lebih berdaya, lebih eksis di masyarakat dengan memberikan konten-konten sosial media yang kreatif dan juga bermanfaat buat masyarakat kita,” ujar Friderica dalam sambutannya, Selasa (22/4/2025).

Friderica menjelaskan bahwa penyandang disabilitas termasuk dalam sepuluh segmen prioritas OJK dalam memberikan edukasi dan pelindungan konsumen. Ia berharap program ini mampu melahirkan para content creator perempuan disabilitas yang andal dalam menyampaikan pesan-pesan literasi dan inklusi keuangan secara menarik di media sosial.

Baca Juga  Hari Jadi ke-60, Palangka Raya Ditegaskan Sebagai Kota Masa Depan

Kegiatan OJK Digiclass kali ini menggandeng berbagai pihak, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN), dan Yayasan Rumah Mans. Lebih dari 100 peserta perempuan penyandang disabilitas hadir dalam acara yang menyajikan pelatihan langsung dari narasumber berpengalaman yang juga merupakan content creator disabilitas.

Selama pelatihan, peserta diberikan materi seputar pemahaman produk dan layanan keuangan, cara menghindari penipuan keuangan, serta teknik menjadi kreator konten yang efektif dan bijak memanfaatkan platform media sosial. Materi ini disusun agar mampu menjembatani kesenjangan akses informasi sekaligus membekali peserta dengan keterampilan ekonomi digital.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail, turut memberikan sambutan dan menekankan pentingnya akses informasi dan ruang berekspresi yang setara bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan apresiasinya atas langkah OJK yang memberikan peluang pengembangan kapasitas melalui forum edukatif.

“OJK memberikan banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk memanfaatkan hasil dan menghasilkan tambahan penghasilan,” kata Samrotunnajah.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas usia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal, dan hanya 14 persen rumah tangga dengan anggota disabilitas yang memiliki akses ke kredit. Angka ini lebih rendah dibandingkan rumah tangga non-disabilitas yang mencapai 20 persen.

Baca Juga  Lohing Simon Tekankan Pentingnya Keadilan Pembangunan di Kalteng

Sebagai bentuk perhatian terhadap hal ini, OJK telah meluncurkan Pedoman Setara sebagai implementasi dari POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen, guna menjamin akses yang setara di sektor jasa keuangan. Tak hanya itu, OJK juga mengusung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang menargetkan 30 persen kelompok disabilitas menggunakan produk keuangan pada 2025.

“Program-program ini tidak hanya memberi peluang, tapi juga mematahkan batasan yang selama ini menghambat partisipasi penyandang disabilitas di sektor keuangan,” tandas Friderica. (Red/Adv)

+ posts