DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemerintah Daerah Pastikan LKPD Sudah Dilakukan Perbaikan dan Koreksi

×

Pemerintah Daerah Pastikan LKPD Sudah Dilakukan Perbaikan dan Koreksi

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (0.49027777, 0.44921875); modeInfo: HDR ; sceneMode: 2; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 76.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 43;

PALANGKARAYA, PenaKalteng.com- Naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran , Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan, adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sesuai dengan niat Pemerintah Daerah.

“Komitmen perbaikan ini dilakukan sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Nuryakin ketika menghadiri rapat mewakili Gubernur Kalteng pada Paripurna ke – 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (03/6/2024).

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Kerusakan Jalan Strategis Menuju Pelabuhan Sigintung Seruyan

Meskipun kita harus memperhatikan pelaksanaannya diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau, dan sertifikasi masyarakat adat untuk mewujudkan Kalteng Elok.

Pihaknya mengaku senang bahwa upaya tersebut juga mencakup pengembangan rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan, dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, serta mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan koperasi dan UMKM.

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi dan dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Di antaranya adalah hasil hutan, hasil perkebunan, dan hasil tambang,” bebernya menambahkan.

Baca Juga  Bupati Katingan Sampaikan Aspirasi Terkait Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Kepada Komisi III DPRD Kalteng

Untuk diketahui, rapat paripurna (rapur) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno. Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

+ posts