PALANGKARAYA, PenaKalteng.com – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR), Selasa (04/6/2024).
Kerjasama ini dalam rangka menjalankan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Penandatangan kerjasama dilakukan langsung oleh Dekan FH-UPR, Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini, SH, MH bersama Prof. Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H diwakili Koordinator program studi magister ULM, Prof. Dr. Rahmida Erliyani, SH, MH.
Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang akan dibangun antara UPR dengan ULM, terkhusus lagi dengan FH-UPR bersama Program Studi Magister Kenatoriatan/Notaris ULM.
“Dari kerjasama ini, ULM akan membuka kelas di Fakultas Hukum UPR khusus untuk program studi Magister Kenatoriatan/Notaris ULM,” kata Prof. Suriansyah didampingi Wakil Dekan II, Agus Mulyawan,SH,MH dan Wakil Dekan III, Tahasak Sahay, SH,MH.
Dirinya berharap kedepan program studi magister kenatoriatan dapan menjaring calon-calon mahasiswa baik alumni dari FH UPR maupun alumni dari universitas atau perguruan tinggi yang ada di Palangkaraya.
Prof.Suriansyah kembali berharap kerjasama yang dibangun dengan ULM ini kedepanya berjalan dengan lancar dan dapat terus ditingkatkan, tentunya diharapkan pula jumlah mahasiswa dapat memadai.
“ini teman-teman ULM sedang menjaring calon-calon mahasiswa dan kita berharap kedepanya dapat berjalan lancar. Tentunya saya sebagai Dekan bersama teman-teman yang ada, mendukung terlaksananya kegiatan ini,” bebernya menambahkan.
Ditempat yang sama, Koordinator program studi magister ULM, Prof. Dr. Rahmida Erliyani, SH, MH ketika diwawancarai menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang dilakukan sebelumnya antara Rektor ULM dengan Rektor UPR.
“Tindak lanjut dari kerjasama inilah adalah PKS (Perjanjian Kerjsama.red) sebagai dasar kita untuk membuka kelas program studi magister Kenatoriatan di Palangkaraya terkhusus di Fakultas Hukum UPR,” kata Prof. Rahmida.
Rencananya ujarnya menambahkan, ULM membuka tiga kelas, yakni kelas A, B dan C. Kelas A dan Kelas B akan berkuliah di ULM Banjarmasin Kalimantan Selatan, sedangkan untuk kelas C dibuka di Fakultas Hukum UPR.
Membuka kelas Kenatoriatan di Palangkaraya ini bertujuan untuk mempermudah calon-calon mahasiswa yang bekerja dan bertempat tinggal di Palangkaraya dengan status masih mahasiswa ULM.
“hanya dibantu oleh UPR baik dari segi fasilitas sarana dan prasarana. Kerjasama ini sebenarnya sudah lama dibangun, karena baru sekarang PKS nya terealisasi makanya tahun ini baru dibuka,” tutupnya.(*)